Ulasan Mengenai Hukum Memilih Pemimpin Kafir (Non Muslim) By Bulan Ramadlan DKI

Share on :
Bulan Ramadlan DKI ::  Ulasan Mengenai Hukum Memilih Pemimpin Kafir (Non Muslim) By Bulan Ramadlan DKI
Ummat islam benar benar geger dengan pelecehan Ahok yang sampai saat ini masih belum ditangani oleh pemerintah, dan ada juga sebagian orang munafik yang membela Ahok, padahal keharaman memilih pemimpin non muslim itu jelas haram dan sudah ketetapan dalam islam.

Sebelum saya panjang lebar membahas menurut  ilmu saya yang saya dapat dari pesantren mari kita lihat dulu bagaimana menurut para ustadz modern menanggapi pelecehan Ahok ini.

Felix Siauw: Muslim Tak Diajarkan Benci Ras, tapi Benci Kekafiran, Kesombongan dan Kedzaliman
SETELAH Arifn Ilham dan Aa Gym, tokoh muda Islam Felix Siauw, bersuara soal dugaan penghinaan surat Al-Maidah ayat 51 yang dilontarkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Felix Siauw menyatakan hal ini dalam akun ‏@felixsiauw.
“Sombong Itu Menolak Al-Qur’an dan Yang Membawanya,” tulis Felix dengan memasang gambar berisi bunyi QS Al-Maidah 51.
Berikut 32 cuitan Felix soal pernyataan Ahok yang menyebut warga Jakarta dibohongi memakai Al-Maidah 51:
1. Adalah sesuatu yang lucu, bila seseorang bicara tapi tidak memiliki ilmunya.
2. Lebih lucu lagi, bila bicara tapi berlagak berilmu padahal dangkal sama sekali.
3. Adalah sombong, sebab menolak kebenaran Al-Qur’an lalu meremehkan orang-orang yang membawa ayat-ayat itu.
4. Lebih parah lagi, melabeli orang-orang yang membawa ayat Al-Qur’an sebagai rasis dan pengecut.
5. Adalah celaka, karena mengklaim “ini konteks Al-Qur’an” sementara mengimaninya saja tidak.
6. Lalu berlagak lebih tahu dari mufasir, seolah lebih alim daripada ulama, sok lebih pintar daripada yang belajar.
7. Adalah menyakiti, sebab ingin berkuasa lalu mengatakan, “menggunakan Al-Maaidah 51 untuk membodohi orang tidak pilih saya”, tuduhan picik.
8. Nyatanya, minimal ada 10 ayat dalam Al-Qur’an yang melarang menjadikan orang kafir sebagai auliya (pemimpin).
9. Realitasnya, memang Allah dan Rasul melarang seorang mukmin menjadikan Yahudi dan Nasrani teman dekat, apalagi menjadikannya pemimpin.
10. Lalu apakah ketika Allah dan Rasul menyatakan dan berbuat seperti itu lantas dikatakan membodohi orang?
11. Naudzubillahi min dzalik, ini jelas-jelas penghinaan besar bagi Islam dan kaum Muslim.
12. Jadi jelas juga ini penghinaan terhadap Al-Qur’an, dengan menyalahkan kandungan Al-Qur’an yang tak sesuai keinginannya.
13. Sebab ia menyatakan bahwa bila ada konteks Al-Qur’an yang melarang kafir memimpin, itu “membodohi”, “rasis” dan “pengecut”.
14. Maka kita sampaikan pada Ahok, ini bukan rasis, Muslim tak diajarkan membenci ras, tapi membenci kekafiran, kesombongan dan kedzaliman.
15. Wajar ummat Muslim tersakiti, tersinggung, terluka, dan marah, sebab dia sendirilah yang selalu memulai menyinggung isu agama.
16. Apa yang harus dilakukan dan disikapi berkenaan dengan penghinaan terhadap agama Islam ini?
17. Pertama, demi keselamatan dirinya, Ahok selayaknya memberi pernyataan maaf kepada ummat Islam.
18. Sebab yang dilakukannya bukan perkara ringan dalam Islam, namun perkara berat dan besar.
19. Kedua, tidak mengulangi lagi pernyataan yang dia tidak ketahui ilmunya, bila tidak bisa berkata benar, maka diam dan belajar lebih baik.
20. Ketiga, kita tetap kawal proses ini, di saat yang sama tetap menahan diri dari mengatakan dan melakukan sesuatu yang tidak sesuai syariat.
21. Keempat, kita sadari betul, inilah akibatnya jika orang kafir berkuasa, dengan sistem kufur pula.
22. Maka saat kafir berkuasa, Islam akan dihinakan, Al-Qur’an dinistakan, dan Rasul-Nya didustakan.
23. Kelima, bila tetap keras kepala, maka kewajiban polisi untuk melakukan tindakan hukum.
24. Sebab perkara penistaan seperti ini sangat sensitif, dan bila dilanjutkan akan merusak kedamaian ummat beragama.
25. Benarlah Allah dan Rasul-Nya, orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan ridha kepada kita, sampai kita ikut agama mereka.
26. Mereka ingin Muslim berpikir dengan pikiran mereka, menafsir Al-Qur’an dengan tafsir mereka.
27. Maka sangat buruk sekali Muslim yang masih mendukung orang kafir dan kekufuran.
28. Tapi kita juga sadari, tiap peristiwa pasti ada hikmahnya, artinya kita lebih harus memahami agama.
29. Memahami Al-Qur’an agar tidak dibodohi orang kafir, dan hikmahnya, kaum Muslim jadi lebih erat ikatannya.
30. Semoga Allah senantiasa menyayangi dan menjaga ummat ini dengan Al-Qur’an.
31. Dan semoga Allah menghinakan sesiapa yang menghinakan agama-Nya dan menghinakan ummat-Nya.
32. Saya dukung Pemimpin Muslim yang menerapkan Sistem Islam. 

Dr. Amir Faishol Fath: Al-Maidah 51 termasuk Ayat Muhkamat, Tidak Terima Penafsiran Lain
Dr. Amir Faishol Fath, tokoh muda Islam yang kerap menulis buku kajian Al-Quran, menyerukan kepada umat Islam yang sadar atau tidak sadar melanggar aturan ayat Al Maidah 51, sebaiknya segera kembali kepada ajaran Allah, sebab ancaman Allah sangat pedih.
Amir Faishol Fath menyatakan bahwa ayat Al Maidah 51 termasuk ayat-ayat muhkamat yang tidak menerima penafsiran lain. “Jadi sangat jelas. Sekalipun Quraish Shihab berusaha membawa makna auliya/wali kepada makna umum (dekat) tetap maksudnya adalah pemimpin. Toh, kalaupun kata auliya diartikan dengan teman dekat tempat mengungkap rahasia, maka di sini mangandung mafhum muwafaqah yakni apalagi pemimpin yang langsung mengelola semua rahasia umat Islam,” bebernya.
“Artinya dijadikan teman dekat saja tidak boleh apalagi dijadikan pemimpin. Adapun diqiyaskannya dengan pilot atau dokter itu termasuk al qiyas ma’al fariq (qiyas yang tidak ada hubungannya sama sekali) dan ini bathil,” ujar Amir Faishol Fath.
Amir Faishol Fath menyatakan bahwa pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok yang mengatakan, “Dibodohin pake Al Maidah 51″, sukar dipahami dengan baik. Demikian dikatakan Amir Faishol Fath kepada Islampos Ahad (9/9/2016). 

Keharaman memilih atau mengangkat pemimpin non muslim itu bukan hanya ada di Surat Al-Maidah Ayat 51 saja, akan tetapi masih sangat banyak ayat ayat yang lain. salah satunya ialah surat Ali-imran ayat 28:
لا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ
Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa) Nya. Dan hanya kepada Allah kembali (mu).

Lain lagi kalau dilihat dari atsar dan qaul ulama salaf, malah semakin jelas bahwa memilih atau mengangkat pemimpin non muslim disamping muslim itu haram hukumnya.
Silahkan anda baca juga: Hukum Politik/Berpolitik Menurut Islam
Dan sekian dari saya. semoga tulisan saya ini bermanfaat.



Silahkan anda bagikan artikel ini ke: Google+
Anda Sudah Membaca Artikel Ulasan Mengenai Hukum Memilih Pemimpin Kafir (Non Muslim) By Bulan Ramadlan DKI http://bulanramadhandki.blogspot.com/2016/10/ulasan-mengenai-hukum-memilih-pemimpin.html Anda Boleh Copy serta Share Artikel Ulasan Mengenai Hukum Memilih Pemimpin Kafir (Non Muslim) By Bulan Ramadlan DKI ini Kepada Teman Anda Dengan Menyertakan Link Ulasan Mengenai Hukum Memilih Pemimpin Kafir (Non Muslim) By Bulan Ramadlan DKI Sebagai Sumbernya, Terima Kasih.
Admin Blog Bulan Ramadlan DKI Mengucapkan Syukran Katsiran

0 komentar on Ulasan Mengenai Hukum Memilih Pemimpin Kafir (Non Muslim) By Bulan Ramadlan DKI :

Post a Comment and Don't Spam!